WANTARA, Jakarta
Pola penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jum’at, (15/2) merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Jokowidodo, menjadi cermin dan karakter Provinsi DKI Jakarta. Kini Satpol PP mampu menggambarkan citra dan wibawa yang baik dalam membantu kepala daerah untuk menciptakan suasana tertib, aman dan lancar.
Pola penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jum’at, (15/2) merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Jokowidodo, menjadi cermin dan karakter Provinsi DKI Jakarta. Kini Satpol PP mampu menggambarkan citra dan wibawa yang baik dalam membantu kepala daerah untuk menciptakan suasana tertib, aman dan lancar.
Karenanya, jajaran Satpol PP DKI Jakarta, tidak lagi menggunakan kekerasan dalam melakukan setiap penertiban, melainkan mengedepankan sosialisasi yang persuasif atau kekeluargaan. Luasman Manihuruk selaku Manpol Kecamatan Cakung, lebih mengerti dalam melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah. Menurutnya, ini sudah menjadi kewajiban dalam melaksanakan tugas,
karena setiap orang punya misi dan visi. Ketika WANTARA mengikuti jalannya penertiban 160 kios di sepanjang bantaran BKT Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur, cukup humanis. Setitik harapan Gubernur DKI Jakarta terpenuhi dalam menciptakan Jakarta tertib karena komunikatif dan saling menghormati. Luasman Manihuruk, SH berpendapat mengenai pandangan Gubernur DKI Jakarta, Jokowidodo, saat melakukan pengarahan terhadap Satpol PP. Dengan optimis bahwa Satpol PP harus mengedepankan sisi humanis dan bukan sebaliknya. Akan tetapi unsur terpenuhi secara preventif atau bertahap hingga pada ketiga unsur yang siap untuk bertindak. Sebab pemerintah adalah kepanjangan tangan daripada Tuhan, karena sudah ada realisasi dari yang membuat kebijakan dan melaksanakan kebijakan. Karena itu pula Satpol PP direkrut sesuai kebutuhan. Meski demikian Luasman menekankan pada anggotanya harus memiliki ketegasan, jika tidak maka wibawa Satpol PP dapat turun. “Tegas bukan berarti kasar” yang penting ada solusi. Karena Satpol PP merupakan cermin dan watak dari pemerintah daerah. Kalau Satpol PP punya wibawa maka Pemdanya juga. Akan tetapi jika kasar maka Pemda juga dipersepsikan kasar oleh masyarakat. Efendi Anas Ka Satpol PP DKI Jakarta mengatakan, memang Satpol PP tidak memiliki wewenang menata pedagang kaki lima, namun jika menyangkut keamanan dan ketertiban jelas itu merupakan tugas pokok daripada Satpol PP. Sebab ini yang dimaksud Gubernur yakni memberi pengertian kepada pihak yang ditertibkan. Jika memang tidak ada tindakan dari pihak tersebut, baru kemudian diberi peringatan, tentu dengan santun dalam rangka mewujudkan Jakarta Baru, yang layak dihuni dan manusiawi. Di sisi lain, pasca penertiban selesai, masyarakat pemilik kios bantaran BKT Rawa Kuning, Syafrudin dan H. Bule mengatakan, “silahkan Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima, membuat peringatan, kami disuruh tandatangan, tandatangan saja tidak masalah”. (Shodi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar